Headlines

27 OPD Kategori Merah

Progres serapan anggaran Pemprov Kaltim, memang lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya dengan jumlah persentase yang sama. Namun, masih ada puluhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan catatan merah, karena serapan rendah

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), mencatat realisasi fisik pelaksanaan APBD 2025 telah mencapai 71 persen per 31 Oktober 2025. Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menjelaskan capaian itu menunjukkan percepatan yang signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Kalau dibandingkan dengan 2024, 71 persen itu baru kita capai di bulan November. Tahun ini di bulan Oktober sudah 71 persen,”ungkap Sri Wahyuni, Selasa (4/11/2025).
Menurut Sri, capaian ini merupakan hasil dari penyesuaian mekanisme kerja di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perbaikan sistem pengawasan kegiatan fisik. Ia menyebut progres kegiatan meningkat tajam dalam dua minggu terakhir.

“Kita sudah lompat, minggu lalu masih 60 persen, sekarang sudah 71 persen. Ini progres yang bagus,”katanya.
Sri menjelaskan, bahwa dua bulan terakhir tahun anggaran akan difokuskan untuk mempercepat penyelesaian kegiatan fisik dan administrasi. Pemprov Kaltim, kata dia, sudah menyiapkan mekanisme percepatan bagi kegiatan yang tidak memerlukan pekerjaan konstruksi besar atau fisik masif.

“Nanti kita akan lakukan percepatan lagi di perangkat daerah, khususnya yang kegiatannya tidak masif fisik. Nah itu bisa diselesaikan fisik dan keuangannya sekaligus,”ujar Sri.
Ia juga menyoroti pentingnya fleksibilitas dalam proses pencairan dana, agar percepatan fisik tidak terkendala administrasi keuangan. “Kalau GU (Ganti Uang) kan harus menunggu penggantian dari bendahara. Tapi kalau TU (Tambahan Uang) itu bisa lebih cepat karena tidak menunggu proses GU selesai dulu,”ujarnya.

Dengan percepatan ini, Pemprov Kaltim, menargetkan realisasi fisik dan keuangan bisa mencapai 94 persen di akhir tahun.
Berdasarkan evaluasi per 31 Oktober, terdapat lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah masuk kategori hijau, menandakan kinerja penyerapan mereka baik di angka 70 persen. Sementara itu, sejumlah OPD masih berada di kategori biru dan kuning. Namun, Sri mengakui masih ada 27 OPD yang berada di kategori merah.

“Merah dalam arti kategori yang ini, merah itu sebenarnya paling rendah itu 60 persen, tapi keuangannya mungkin kurang dari 60, jadinya kecil,”ujarnya.
Sri mengatakan, rapat evaluasi terus dilakukan untuk memastikan seluruh perangkat daerah berupaya optimal mengejar target serapan hingga akhir tahun. Ia mengingatkan agar setiap OPD menyiapkan langkah-langkah percepatan secara realistis, terutama bagi kegiatan yang bisa diselesaikan administratif lebih dahulu.

Baca Juga:  15 Hari Tanpa Kejelasan, BBM untuk Kapal Angkutan Sungai

Selain mendorong percepatan belanja, Pemprov Kaltim juga tengah mengoptimalkan pendapatan daerah. Menurut Sri, Wakil Gubernur Kaltim meminta agar semua potensi pendapatan bisa dimaksimalkan, terutama dari sektor pajak dan retribusi daerah.
Ia berharap, langkah simultan antara percepatan belanja dan peningkatan pendapatan dapat mendukung kinerja fiskal Kaltim menjelang akhir tahun anggaran. “Dengan dua sisi ini, belanja dan pendapatan, mudah-mudahan target bisa tercapai sesuai proyeksi,”tutupnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir, menegaskan bahwa percepatan kegiatan fisik tidak boleh mengabaikan prinsip kualitas belanja dan ketertiban administrasi.

“Kalau fisik cepat itu bagus, artinya kegiatan di lapangan jalan. Tapi kita ingatkan, jangan sampai percepatan fisik tidak diikuti ketertiban laporan keuangan. Itu yang kita jaga,”ujar Muzakkir saat ditemui Rabu, (5/11/2025).
Ia membenarkan bahwa hingga akhir Oktober masih terdapat 27 OPD yang masuk kategori merah. Namun, kondisi itu tidak seluruhnya disebabkan lemahnya kinerja, melainkan karena beberapa kegiatan baru disetujui setelah APBD Perubahan disahkan.

“Kadang bukan karena tidak jalan, tapi karena kegiatan baru disetujui di perubahan. Jadi otomatis waktu pelaksanaan lebih pendek, dan realisasinya belum tinggi,”jelasnya.
Menurutnya, BPKAD secara rutin telah melakukan monitoring mingguan untuk memastikan sinkronisasi antara progres fisik dan realisasi keuangan di seluruh OPD. Pola pengawasan kini lebih ketat, terutama terhadap kegiatan dengan nilai besar dan berdampak langsung pada masyarakat.

Muzakkir mengakui, pola penyerapan anggaran pemerintah sering kali menunjukkan pola menumpuk di triwulan terakhir, terutama pada bulan November dan Desember. Pola seperti itu perlu dikendalikan agar tidak menimbulkan tekanan pada kas daerah dan proses verifikasi di akhir tahun.

“Kita dorong OPD tidak menunggu di ujung tahun. Karena kalau semua menumpuk di November dan Desember, sistem dan SDM juga terbatas. Jadi sekarang kita minta laporan mingguan, bukan bulanan lagi,”ujarnya.
Ia menambahkan, BPKAD telah menerapkan mekanisme early warning system untuk mendeteksi OPD yang realisasinya masih rendah. Sistem ini memanfaatkan data digital dari e-SIPD dan aplikasi keuangan daerah.

Baca Juga:  Masih 10 Kapal Belum Berlayar

“Setiap minggu kita sudah tahu mana OPD yang lambat. Kita langsung kirimkan notifikasi atau surat pengingat, sekaligus minta mereka laporkan kendalanya. Ini supaya tidak ada keterlambatan menumpuk di akhir tahun,”kata Muzakkir.
Untuk mencegah penumpukan kegiatan di akhir tahun, BPKAD juga membuka forum pendampingan teknis bagi OPD, terutama yang masih tertinggal. Yang pasti, percepatan tidak boleh mengorbankan kualitas laporan keuangan.
Muzakkir juga mengingatkan, agar OPD memperhatikan sinkronisasi antara progres kegiatan di lapangan dan penatausahaan keuangannya. Menurutnya, kesenjangan antara fisik dan administrasi bisa menghambat proses audit maupun penilaian kinerja daerah.

“Kadang fisiknya sudah 70 persen, tapi administrasi belum siap. Nah, itu yang sering bikin realisasinya kelihatan rendah di sistem,”jelasnya.
Meski masih ada 27 OPD kategori merah, Muzakkir tetap optimistis seluruh perangkat daerah dapat memperbaiki kinerjanya hingga akhir tahun. Ia menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan BPKAD bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan seluruh anggaran benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
Selain memastikan percepatan, BPKAD juga terus mengawal keseimbangan antara pendapatan dan belanja agar kas daerah tetap stabil.

“Kalau pendapatan tumbuh tapi belanja tidak terkendali, itu tidak baik. Sebaliknya, kalau belanja cepat tapi pendapatan belum masuk, kas bisa terganggu. Jadi keseimbangan ini yang kita jaga terus,”jelas Muzakkir.
BPKAD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) rutin memantau posisi kas daerah setiap minggu untuk memastikan semua kegiatan tetap bisa dibiayai tanpa hambatan.

“Setiap minggu kita rapat evaluasi kas. Kita pastikan kapan belanja besar harus turun, kapan dana transfer pusat masuk, dan kapan PAD bisa ditarik,”ujarnya.
Fokus Pemprov Kaltim bukan hanya mengejar angka realisasi, tetapi juga menjaga akuntabilitas fiskal dan kualitas pelaksanaan anggaran. “Bukan sekadar mengejar persen, tapi bagaimana setiap rupiah yang dibelanjakan memberi dampak nyata bagi masyarakat. Itu tujuan akhirnya,”pungkasnya.

Sebagai informasi, Media ini mencoba meminta data 27 OPD kategori merah tersebut, Namun Muzakkir berpendapat bahwa dirinya tidak mempunyai wewenang. Sebab, Data-data tersebut hanya terdapat di Biro Administrasi Pembangunan (Adbang) Kaltim. Hingga berita ini diturunkan, pihak Adbang belum memberikan data-data terkait.(Mayang/arie)

Leave Comment

Related Posts