Headlines

Dianggap Ulur Waktu, Fraksi Golkar soal Hak Angket ke Kemendagri

Konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait hak angket Kaltim, dianggap akal-akalan saja. Apalagi yang mengusulkan disebut-sebut Fraksi Golkar. Sehingga dapat mengulur waktu.

Konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait polemik hak angket DPRD Kalimantan Timur, menuai sorotan. Pengamat Kebijakan Publik Universitas Mulawarman (Unmul), Saiful Bachtiar, menilai langkah yang disebut dari Fraksi Golkar itu berpotensi menjadi bagian dari upaya memperlambat proses pembahasan hak angket.

Menurut Saiful, konsultasi yang sudah dilakukan dapat dibaca sebagai langkah mengulur waktu hingga dinamika politik yang berkembang mereda. “Saya melihat ada upaya mengulur-ulur waktu agar suasana yang panas ini menjadi dingin dan hak angket dianggap basi,” ujar Rabu, (20/5/2026).

Kemudian, hasil konsultasi nantinya berpotensi dipakai sebagai dasar pembenaran untuk tidak melanjutkan hak angket. “Bisa saja nanti muncul alasan, kami sudah konsultasi ke Kemendagri dan disarankan hak angket tidak perlu dilakukan. Padahal Kemendagri tidak punya kewenangan melarang DPRD menggunakan hak angket,” katanya.

Saiful juga menyoroti posisi politik Golkar dalam polemik tersebut. Menurut dia, hubungan antara partai dan kepala daerah ikut menjadi perhatian publik.“Kalau menggunakan istilah lagu Malaysia, ini cuma mencari alasan saja. Karena Golkar ketuanya adalah gubernur. Itu poinnya,” ujarnya.

Jadi, konsultasi tersebut belum dapat disebut sebagai sikap resmi DPRD apabila tidak diputuskan melalui rapat lembaga. Menurut dia, keputusan yang menggunakan nama DPRD harus lahir dari mekanisme resmi.

“Kalau mekanismenya benar, Fraksi Golkar mengusulkan dulu dalam rapat DPRD. Kalau disepakati bersama, baru sah menjadi keputusan DPRD,” katanya.

Saiful menegaskan, satu fraksi tidak dapat mengatasnamakan lembaga DPRD apabila tidak ada keputusan bersama. “Kalau itu kemauan sepihak Fraksi Golkar, itu bukan kebijakan DPRD Kaltim. Itu keputusan Fraksi Golkar,” ujarnya.

Baca Juga:  Tak Aman, Sudah 3 Kali

Ia juga menilai, pimpinan DPRD tidak dapat membawa nama lembaga untuk konsultasi tersebut apabila tidak melalui forum resmi.

“Ketua dan wakil ketua DPRD juga tidak bisa mengatasnamakan DPRD Kaltim kalau bukan keputusan rapat DPRD,” sebut Saiful.

Menurut Saiful, langkah itu berpotensi dipersepsikan publik sebagai upaya mencari dasar pembenaran dari luar DPRD. “Ini mencari kambing hitam atau pihak yang bisa dijadikan tameng ketika ada tekanan massa,” ujarnya.

Selain itu, Ia juga menyinggung kemungkinan munculnya manuver politik lain untuk menghindari penggunaan hak angket. “Banyak cara digunakan agar hak angket tidak dijalankan. Ending-nya bisa saja pemboikotan saat paripurna,” tuturnya.

Saiful menilai sikap fraksi terhadap hak angket nantinya akan menjadi perhatian publik.

“Fraksi yang tetap konsisten mendukung hak angket akan dicatat masyarakat sebagai pihak yang menjalankan fungsi pengawasan DPRD,” ujarnya.

Ia menambahkan polemik tersebut tidak berhenti pada isu pengadaan kendaraan dinas maupun renovasi fasilitas pemerintah, tetapi ikut berkaitan dengan dampak penggunaan anggaran terhadap masyarakat. “Yang terdampak akhirnya rakyat. Pembangunan jalan bisa terganggu karena kemampuan anggaran berkurang,” tutupnya.

Sementara itu, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud sempat dimintai tanggapannya soal konsultasi DPRD Kaltim, kepada Kemendagri di Jakarta. Namun enggan berkomentar banyak.”Tanyakan kepada teman-teman di DPRD ya,” singkatnya.

Bersasarkan isu yang beredar, Konsultasi soal hak angket tersebut atas permintaan Golkar. Di mana fraksi Golkar merupakan kendaraan politik yang dinakhodai Rudy Mas’ud, yang mengantarkannya memimpin Kaltim. Rudy melambaikan tangannya sebagai isyarat penolakan, terhadap berbagai pertanyaan menyoal posisi Golkar dalam polemik hak angket yang sedang bergulir. (MAYANG SARI)

Leave Comment

Related Posts