Headlines

Belum, Rampungkan Data Dulu, Penyaluran Seragam Gratis dari Disdikbud Kaltim

Penyaluran seragam gratis untuk siswa sekolah menengah atas (SMA) di Kalimantan Timur (Kaltim) masih belum bisa disalurkan oleh pemerintah, soalnya masih pendataan, baru setelah itu dilakukan pengadaan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan program seragam sekolah gratis bagi peserta didik baru belum dapat disalurkan pada awal tahun ajaran 2026/2027. Alih-alih mempercepat pengadaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim memilih menuntaskan seluruh proses pendataan penerima terlebih dahulu, agar jumlah maupun ukuran seragam yang diproduksi sesuai dengan kebutuhan siswa.

Konsekuensinya, distribusi bantuan ditargetkan baru dimulai pada Agustus hingga September 2026. Disdikbud Kaltim menegaskan, kondisi tersebut bukan dipicu lambatnya proses pengadaan, melainkan bagian dari mekanisme yang dipilih pemerintah untuk menghindari kesalahan produksi dan pemborosan anggaran.

Sekretaris Disdikbud Kaltim, Rahmat Ramadhan mengatakan, pendataan yang dilakukan sekolah tidak hanya menghitung jumlah peserta didik baru, tetapi juga mencakup ukuran pakaian, ukuran sepatu, jenis kelamin, hingga atribut seperti jilbab bagi siswi.

“Untuk sementara pendataan di sekolah negeri hampir selesai. Sedangkan di sekolah swasta masih berproses karena sebagian masih menerima peserta didik baru,” ujarnya, Kamis (16/7/2026).

Rahmat menjelaskan, mekanisme yang diterapkan Pemprov Kaltim berbeda dengan sebagian pemerintah kabupaten dan kota yang lebih dahulu melakukan tender kemudian mencetak seragam. Pemprov memilih memastikan seluruh data penerima benar-benar final sebelum proses pengadaan dimulai.

Menurutnya, langkah tersebut diambil untuk menghindari ketidaksesuaian jumlah maupun ukuran seragam yang diproduksi.

“Kalau langsung dicetak, misalnya sudah dibuat 5.000 ukuran L, ternyata yang terpakai hanya 2.500, tentu akan menimbulkan kerugian. Karena itu kami memilih memastikan datanya dulu,” sebut Rahmat.

Selain melakukan pendataan, Disdikbud Kaltim juga menerapkan batas waktu atau cut off pengajuan data di setiap sekolah. Setelah batas waktu tersebut berakhir, sekolah tidak lagi dapat menambah calon penerima sehingga proses pengadaan bisa segera dijalankan.

Baca Juga:  Klaim Paling Terendah

Seluruh data yang diusulkan sekolah juga wajib sesuai dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Tahap validasi dilakukan untuk memastikan jumlah penerima yang diajukan sama dengan data yang tercatat di sistem Kementerian Pendidikan.

“Jangan sampai sekolah mengusulkan 150 siswa, tetapi ketika dicek di sistem kementerian ternyata hanya 130. Itu yang kami jaga supaya datanya valid,” ujarnya.

Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal, penyaluran bantuan ditargetkan mulai berlangsung pada Agustus hingga September tahun ini.

Dijelaskan Rahmat, pada tahun ajaran 2026/2027, Pemprov Kaltim menargetkan sebanyak 65.004 peserta didik baru yang menerima bantuan seragam sekolah gratis. Program tersebut didukung anggaran sekitar Rp65 miliar dan menyasar siswa SMA, SMK, SLB, serta MA negeri maupun swasta.

Setiap peserta didik akan menerima satu paket perlengkapan sekolah yang terdiri atas seragam putih abu-abu, tas, sepatu, serta jilbab bagi siswi yang mengenakannya.

“Jadi, Pagu sekitar Rp1 juta per siswa itu sudah mencakup seluruh kebutuhan paket bantuan, termasuk biaya distribusi ke daerah-daerah yang aksesnya sulit. Jadi kami sudah mengantisipasi perbedaan biaya pengiriman antardaerah,” kata Rahmat.

Ia menambahkan, biaya distribusi ke wilayah dengan akses yang sulit, seperti Maratua dan Sandaran, telah diperhitungkan dalam penyusunan anggaran. Sehingga tidak mengurangi hak peserta didik untuk memperoleh bantuan secara utuh.

Disdikbud Kaltim juga mengingatkan, seluruh sekolah agar tidak mewajibkan peserta didik baru membeli seragam secara mandiri. Selama bantuan belum diterima, siswa diperbolehkan menggunakan pakaian yang dimiliki terlebih dahulu.

“Program ini tetap akan diberikan kepada seluruh penerima yang memenuhi syarat. Karena itu sekolah tidak boleh mewajibkan siswa membeli seragam selama proses penyaluran masih berjalan,” tegas Rahmat.

Kondisi tersebut, mulai dirasakan di sejumlah sekolah yang sedang melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), termasuk di SMK Negeri 1 Samarinda.

Baca Juga:  Korban Lapor, Pelaku Mengancam

Salah satu tenaga pendidik SMK Negeri 1 Samarinda, Mohammad Samhari, mengatakan sekolah memahami banyak orang tua yang menunggu kepastian penyaluran bantuan. Menurutnya, program tersebut akan membantu mengurangi beban biaya pendidikan pada awal tahun ajaran.

“Program ini sangat berarti. Selain meringankan biaya persiapan sekolah, juga memberi rasa percaya diri kepada siswa karena mereka bisa mengikuti kegiatan belajar dengan kondisi yang setara,” tuturnya.

Selama bantuan belum diterima, sekolah memberikan kelonggaran kepada peserta didik untuk menggunakan pakaian yang dimiliki. Pihak sekolah juga terus memberikan penjelasan kepada orang tua agar bersabar menunggu proses pengadaan dan distribusi.

“Kami berusaha menenangkan siswa dan orang tua. Kami memahami kekhawatiran mereka, sehingga yang bisa kami lakukan adalah meminta mereka bersabar sambil menunggu proses penyaluran,” ucapnya.

SMKN 1 Samarinda telah mengusulkan 426 siswa sebagai calon penerima program seragam gratis. Berdasarkan pendataan sekolah, hampir separuh peserta didik baru masih belum mengenakan seragam putih abu-abu karena memilih menunggu bantuan pemerintah.

Samhari berharap, penyaluran tahun ini dapat berlangsung lebih cepat dibanding tahun sebelumnya. Pada 2025, bantuan seragam baru diterima sekitar November, ketika kegiatan belajar mengajar telah berjalan selama beberapa bulan. Ia berharap target distribusi Agustus hingga September dapat direalisasikan sehingga manfaat program bisa dirasakan siswa sejak awal memasuki bangku sekolah menengah.(MAYANG SARI/ARIE)

Leave Comment

Related Posts