Headlines

Belum Pasti Aada, Bankeu 2027 Anggaran Murni, 2026 Tak Ada Tambahan

Bantuan Keuangan (Bankeu) dari pemerintah provinsi untuk kabupaten/kota di tahun anggaran murni 2026 mengalami penurunan, sementara di anggaran di perubahan dipastikan tak ada tambahan. Untuk anggaran murni 2027, masih belum pasti, masih menunggu kondisi fiskal.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memastikan, tidak mengalokasikan Bantuan Keuangan (Bankeu) kepada pemerintah kabupaten dan kota, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026.

Kebijakan tersebut telah diterapkan selama beberapa tahun terakhir, sementara peluang alokasi Bankeu pada APBD Murni 2027, masih menunggu perkembangan kemampuan fiskal daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni mengatakan, Bankeu memang tidak pernah dianggarkan dalam APBD-P. Selama ini, alokasi bantuan keuangan hanya disusun melalui APBD murni.

“Kalau di perubahan, kita sudah berapa tahun ini tidak mengalokasikan Bankeu,” kata Sri Wahyuni Selasa, (14/7/2026).

Ia menjelaskan, tidak adanya Bankeu pada APBD-P 2026, bukan berarti bantuan tersebut dihapuskan. Skema penganggarannya, memang tidak dimasukkan dalam pembahasan anggaran perubahan.

Saat ditanya apakah Bankeu akan kembali dialokasikan pada APBD Murni Tahun Anggaran 2027, Sri Wahyuni mengatakan, keputusan itu masih akan menyesuaikan kondisi keuangan daerah.”Nanti kita lihat ya,” ujarnya.

Meski demikian, Sri memastikan Bankeu tetap tersedia dalam APBD Murni Tahun Anggaran 2026.

Pernyataan Sekda tersebut menegaskan, tidak ada penambahan alokasi Bankeu dalam APBD-P 2026. Sementara untuk APBD Murni 2027, Pemprov Kaltim masih akan menyesuaikan kemampuan fiskal serta hasil pembahasan anggaran bersama DPRD Kaltim.

Penyesuaian alokasi Bankeu ini, sebelumnya telah menjadi perhatian sejumlah pemerintah daerah maupun DPRD Kaltim. Berkurangnya bantuan keuangan dari Pemprov Kaltim, dinilai memengaruhi kemampuan pembiayaan berbagai program pembangunan yang direncanakan Pemkab dan Pemkot.

Baca Juga:  Dewan Dibuat Kecewa, Pemprov Tak Hadir Paripurna Tanpa Konfirmasi

Wali Kota Samarinda Andi Harun, misalnya, sempat menyampaikan penurunan alokasi Bankeu akan berdampak pada pelaksanaan sejumlah program pembangunan daerah. Saat itu, Pemprov Kaltim menjelaskan penyesuaian dilakukan sebagai konsekuensi menurunnya kapasitas fiskal daerah setelah berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat.

Di sisi legislatif, DPRD Kaltim juga menyoroti kebijakan tersebut. Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim Nurhadi Saputra menilai, berkurangnya alokasi Bankeu berpotensi menghambat realisasi sejumlah aspirasi masyarakat yang selama ini diusulkan melalui skema bantuan keuangan provinsi. Menurutnya, banyak program pembangunan di kabupaten dan kota, bergantung pada dukungan Bankeu. Sehingga penyesuaian anggaran turut memengaruhi pelaksanaannya.

Berdasarkan data Pemprov Kaltim, alokasi Bankeu pada APBD Murni 2026 mencapai sekitar Rp1,125 triliun. Dana tersebut dialokasikan kepada 10 pemerintah kabupaten dan kota dengan besaran yang berbeda-beda. Dibandingkan tahun sebelumnya, sembilan daerah mengalami penurunan alokasi, sedangkan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadi satu-satunya daerah yang memperoleh kenaikan.

Kota Samarinda masih menjadi penerima Bankeu terbesar dengan alokasi Rp311,66 miliar, turun dari Rp575,79 miliar pada 2025. Kabupaten Berau menerima Rp222,09 miliar, turun dari Rp337,60 miliar, sedangkan Kabupaten Paser memperoleh Rp213,33 miliar, lebih rendah dibandingkan Rp275,81 miliar pada tahun sebelumnya.

Selanjutnya, Kota Balikpapan memperoleh alokasi Rp139,19 miliar, turun dari Rp188,08 miliar. Kota Bontang juga mengalami penurunan dari Rp226,65 miliar menjadi Rp88,86 miliar.

Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi satu-satunya daerah yang mengalami kenaikan alokasi Bankeu, yakni dari Rp60,65 miliar pada 2025 menjadi Rp62,99 miliar pada APBD Murni 2026.

Sementara itu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerima Bankeu sebesar Rp50,32 miliar, turun dari Rp67,33 miliar. Kabupaten Kutai Timur memperoleh Rp27,49 miliar, lebih rendah dibandingkan Rp60,87 miliar pada 2025.

Baca Juga:  Sudahkah Objektif?

Adapun Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu, menjadi daerah dengan alokasi Bankeu terkecil pada APBD Murni 2026. Keduanya masing-masing menerima Rp5 miliar. Nilai tersebut turun dari Rp60,35 miliar untuk Kutai Barat dan Rp50,80 miliar untuk Mahakam Ulu pada APBD 2025.

Data Bappeda Kaltim juga menunjukkan, tren Belanja Bankeu Pemprov Kaltim meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Sebelum kembali menurun pada APBD 2026. Realisasi Bankeu tercatat sebesar Rp862,55 miliar pada 2022, meningkat menjadi Rp1,197 triliun pada 2023, kemudian Rp1,801 triliun pada 2024, dan mencapai Rp2,045 triliun pada 2025.

Pada APBD 2026, Belanja Bantuan Keuangan ditetapkan sebesar Rp1,125 triliun dengan porsi 19,11 persen dari total Belanja Transfer. Sebagai perbandingan, realisasi Bankeu pada 2025 mencapai 32,17 persen dari Belanja Transfer, sedangkan pada 2024 sebesar 29,08 persen, 2023 sebesar 18,76 persen, dan 2022 sebesar 19,58 persen.

Dengan dipastikannya tidak ada alokasi Bankeu dalam APBD-P 2026, besaran Bankeu yang telah ditetapkan melalui APBD Murni 2026, menjadi acuan penyaluran Bankeu Pemprov Kaltim kepada Pemkab dan Pemkot hingga akhir tahun anggaran. (MAYANG SARI/ARIE)

Leave Comment

Related Posts