Headlines

Jangan Disepelekan

Jembatan Mahulu yang berulang ditabrak jadi alarm, bahwa pengamanan harus lebih ketat lagi. Tabrakan berulang tentunya membahayakan keselamatan warga yang melintasi jembatan tersebut.

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, kembali menyoroti persoalan keselamatan Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) yang dinilainya sudah berulang kali mengalami insiden tabrakan kapal.

Ia menegaskan, kejadian tersebut tidak bisa lagi dianggap sebagai peristiwa biasa karena menyangkut keselamatan masyarakat luas yang setiap hari melintasi jembatan tersebut.

“Jembatan Mahulu itu sudah tiga kali. Saya selaku lembaga DPRD tidak bicara soal kegiatan alur sungai yang bisa meningkatkan PAD. Saya lebih bicara soal faktor keamanan,”kata Ananda ditemui Senin, (26/1/2026).

Menurutnya, Jembatan Mahulu merupakan infrastruktur strategis yang memiliki fungsi vital bagi mobilitas warga. Jembatan tersebut, Kata Ananda, setiap hari digunakan masyarakat untuk berangkat bekerja, ke sekolah, hingga menjalankan aktivitas ekonomi lainnya. Karena itu, setiap insiden yang melibatkan jembatan tersebut berpotensi menimbulkan dampak besar bagi kehidupan masyarakat.

“Ini jembatan dilalui banyak warga setiap harinya. Ke kantor, ke sekolah, urusan ekonomi. Jangan sampai ke depan ada tabrakan-tabrakan lagi. Kalau nanti ada apa-apa, yang menderita kan rakyat Kaltim,”tegasnya.

Ananda menilai, berulangnya kejadian tabrakan menunjukkan perlunya evaluasi serius terhadap pengelolaan lalu lintas kapal di Sungai Mahakam. Ia meminta pihak-pihak yang memiliki kewenangan agar benar-benar menjalankan tanggung jawabnya secara profesional dan tidak sekadar bersifat administratif.

“Yang memegang tanggung jawab itu coba kerja lebih benar lagi. Jangan sampai ke depan ada kejadian-kejadian seperti ini lagi,”ujarnya.

Ia secara khusus menyoroti peran Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Pelindo yang memiliki kewenangan dalam pengaturan dan pemberian izin lalu lintas kapal. Menurut Ananda, pengawasan terhadap aktivitas pelayaran harus diperketat agar risiko kecelakaan dapat diminimalkan.

Ananda juga mendorong pemerintah pusat, khususnya Kementerian Perhubungan, untuk turun tangan secara lebih aktif melakukan supervisi terhadap kinerja institusi yang ditugaskan di daerah. Ia menegaskan, KSOP merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat sehingga evaluasi dan pengawasan menjadi kewenangan kementerian terkait.

“Jadi tolong juga tim pemerintah pusat bisa meng-supervisi. Ini kan tugasnya KSOP dan Pelindo. Jadi pusat bisa mengawasi institusinya yang ditunjuk itu supaya bekerja lebih baik lagi,” ucapnya.

Ananda geram, menurutnya insiden yang menabrak Jembatan ini sudah berulang hingga 3 kali. Di mana pola penanganan selalu berputar pada peninjauan, uji beban, penutupan, hingga mengganggu aktivitas masyarakat.

“Nanti di uji beban lagi, rapat, minta pertanggungjawaban, diganti gimana apa segala macam urusannya. Tapi kan sebenarnya yang kita mau jangan sampai itu terjadi berulang kali. Maka dari itu, Tolong KSOP bekerjanya lebih baik lagi. Kerja yang benar gitu loh, jaga barang pusat di provinsi,” tutur Ananda.

Meski demikian, Ananda menekankan bahwa selama insiden tabrakan terus terulang, masyarakat Kaltim akan terus menjadi pihak yang dirugikan. Ia mengingatkan bahwa Jembatan Mahulu merupakan aset daerah yang dibangun dari uang rakyat dan diperuntukkan bagi kepentingan publik.

“Ini aset Kaltim. Dibuat dari uang rakyat, untuk rakyat, tapi ditabrak-tabrak terus. Jangan sampai hal ini terjadi lagi. Yang memberikan izin lalu lintas itu siapa? Saya tanya? Nah kerjanya yang benar,”pungkasnya.

SIAPKAN LANGKAH HUKUM

Rentetan peristiwa kapal menabrak jembatan di Sungai Mahakam, kembali menegaskan lemahnya pengawasan keselamatan pelayaran di jalur sungai terpadat di Kalimantan Timur. Dalam kurun waktu kurang dari satu tahun, jembatan-jembatan vital di Kota Samarinda berkali-kali menjadi korban benturan tongkang dan ponton yang melintas di luar ketentuan.

Baca Juga:  Rudy Mas'ud Dituntut Mahasiswa, Gratispol Paling Disorot

Sejak Februari 2025 hingga Januari 2026, tercatat lima insiden penabrakan terjadi di sepanjang Sungai Mahakam.

Adapun rentetan kejadian tersebut seluruhnya terjadi di luar jam operasional Sistem Prosedur (Sispro) pelayanan pemanduan dan penundaan kapal, yang ditetapkan pada pukul 06.00 hingga 18.00 Wita. Fakta ini memunculkan pertanyaan serius terkait kepatuhan pelayaran serta efektivitas pengawasan di jalur sungai strategis tersebut.

Dua infrastruktur utama, Jembatan Mahakam I dan Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu), yang selama ini menjadi tulang punggung mobilitas masyarakat dan pergerakan ekonomi, justru berulang kali menerima dampak paling parah. Setiap tabrakan meninggalkan jejak kerusakan, mulai dari fender pengaman yang hilang, beton pilar tergores, Kemiringan, hingga struktur penyangga yang berdiri tanpa perlindungan memadai.

Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menegaskan bahwa seluruh insiden tersebut tidak terjadi saat aktivitas pengolongan kapal berlangsung. Ia menyebut, pada jam-jam kejadian, kapal-kapal seharusnya dalam kondisi tambat dan tidak melakukan pergerakan lintas jembatan.

“Dalam satu tahun ini penabrakan jembatan sudah terjadi lima kali. Semua di luar pengolongan. Kita tahu bahwa pada jam-jam itu tidak ada aktivitas pemanduan,” ungkap Seno Aji, Senin, (26/1/2026).

Ia menjelaskan, sebagian besar insiden terjadi pada dini hari hingga pagi hari, sekitar pukul 05.00 Wita, ketika kapal berada dalam kondisi tambat. Namun, putusnya tali tambat akibat arus sungai yang deras membuat tongkang hanyut tanpa kendali.”Jam lima pagi itu mereka tambat. Tapi karena arus kuat, tali putus dan kapal meluncur sendiri. Akhirnya menabrak jembatan,”ujarnya.

Menurut Seno, persoalan utama yang harus menjadi perhatian bersama bukan semata soal teknis pelayaran, melainkan perlindungan terhadap aset publik. Ia menekankan bahwa jembatan merupakan infrastruktur strategis yang dibangun dari uang rakyat dan menjadi kepentingan bersama.

“Kami tidak mempermasalahkan soal pengolongan. Yang kami persoalkan adalah jembatan kita. Jembatan ini dibangun dari uang rakyat, dan tidak boleh terus-menerus menjadi korban,” tegasnya.

Sebagai informasi, Insiden pertama terjadi pada Minggu sore, 16 Februari 2025, sekira pukul 15.50 Wita. Tongkang Indosukses 28 yang ditarik tugboat MTS 28 menghantam safety fender pilar P2 dan P3 Jembatan Mahakam I. Benturan keras tersebut menyebabkan fender terlepas dari dudukannya dan tenggelam ke dasar Sungai Mahakam, sehingga pilar jembatan kehilangan perlindungan tambahan.

Belum genap tiga bulan berselang, Jembatan Mahakam I kembali ditabrak. Pada 26 April 2025 sekitar pukul 23.15 Wita, kapal Liberty 7 yang menggandeng tongkang Tsamara 3035 menghantam pilar jembatan setelah tali tambat terlepas akibat derasnya arus sungai. Dari hasil pengamatan visual, satu tiang pancang dilaporkan bengkok dan nyaris patah. Namun hingga waktu berlalu, perbaikan belum sepenuhnya terlihat di lapangan.

Menjelang akhir tahun, giliran Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) yang menjadi sasaran. Pada 23 Desember 2025 pukul 05.00 Wita, tongkang M80-1302 yang ditarik tugboat KD2018 menghantam pilar keenam jembatan. Benturan dari arah samping menyeret kapal hingga menghantam dua pilar sekaligus, meninggalkan luka pada struktur beton penyangga utama jembatan.

Petaka terus berlanjut pada Minggu, 4 Januari 2026 pukul 01.17 Wita. Insiden tersebut melibatkan dua kapal tongkang bermuatan batu bara, yakni TB Bloro 7 yang menarik tongkang BG Robby 311 dan TB Raja Laksana 166 yang menarik tongkang BG Danny 95. Kedua kapal dilaporkan hanyut dan akhirnya tersangkut di bagian tiang Jembatan Mahakam Ulu.

Baca Juga:  Tahap Dua Belum Cair

Dampak insiden ini tidak hanya merusak infrastruktur jembatan, tetapi juga merembet ke permukiman warga setelah salah satu tongkang menghantam bagian dapur belakang rumah di bantaran Sungai Mahakam. Warga setempat mengaku panik dan trauma akibat benturan keras yang terjadi secara tiba-tiba.

Selain itu, terbaru Insiden kelima terjadi pada Minggu, 25 Januari 2026 pukul 05.00 Wita. Tongkang BG Marine Power 3066 menghantam pilar Jembatan Mahakam Ulu setelah tali tambatnya putus akibat senggolan antarkapal di jalur Sungai Mahakam yang padat. Tongkang sempat berlabuh tanpa kapal penarik, namun jangkar tidak mampu menahan derasnya arus sungai.

Menanggapi rentetan kejadian tersebut, Seno Aji menyebut bahwa untuk beberapa insiden sebelumnya, pihak penabrak telah diminta bertanggung jawab dan mengeluarkan biaya perbaikan. Namun karena kejadian serupa terus berulang, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kini mengambil langkah yang lebih tegas.

“Kemarin kita sudah rapat koordinasi. Untuk penabrakan sebelumnya, pihak kapal sudah memperbaiki dan mengeluarkan biaya. Tapi karena ini terus berulang, mulai sekarang kita tempuh jalur hukum,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pemprov Kaltim telah meminta Biro Hukum untuk segera menyiapkan laporan hukum, baik pidana maupun perdata, terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam penabrakan jembatan.

“Sanksinya jelas, pidana dan perdata. Semua penabrak akan kami laporkan. Ini bentuk perlindungan terhadap aset daerah,” kata Seno.

Terkait kemungkinan perubahan standar operasional prosedur (SOP) atau Sispro pelayanan pemanduan, Seno menyebut kewenangan tersebut berada di pemerintah pusat. Namun, menurutnya, langkah pelaporan hukum tetap harus dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab daerah.

“Soal SOP itu urusan pusat. Yang penting bagi kami di daerah, setiap penabrakan ini kami laporkan dan kami tindak secara hukum,” ujarnya.

Rentetan lima tabrakan dalam waktu kurang dari satu tahun ini menjadi alarm serius bagi keselamatan Sungai Mahakam. Jalur air tersebut bukan hanya jalur logistik dan distribusi batu bara, tetapi juga menopang mobilitas harian dan kehidupan jutaan warga Kalimantan Timur. Tanpa pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang konsisten, ancaman terhadap infrastruktur dan keselamatan publik berpotensi terus berulang.

Di sisi lain, Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, sebelumnya juga telah memberikan perhatian serius terhadap persoalan keselamatan jembatan di Sungai Mahakam. Ia bahkan telah memerintahkan penambahan CCTV dan penerangan di sejumlah titik jembatan. Namun, langkah tersebut dinilai belum efektif sepenuhnya dalam mencegah terjadinya insiden tabrakan.

Sebelumnya Rudy menegaskan, pemasangan CCTV dan penerangan yang memadai menjadi kewajiban untuk memantau aktivitas pelayaran, terutama pada malam hari.

“CCTV dan penerangan wajib. Dengan begitu, aktivitas di bawah jembatan bisa dipantau dengan baik dan potensi bahaya bisa dicegah sejak dini,” ucap Rudy.

Selain aspek pencegahan, Rudy juga menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap pihak-pihak yang menyebabkan kerusakan jembatan. Ia menekankan, setiap kapal atau pihak yang menabrak jembatan wajib bertanggung jawab penuh atas kerugian yang ditimbulkan.

“Siapa pun yang menabrak jembatan wajib mengganti kerusakan. Itu sudah jelas,” pungkasnya. (MAYANG/ARIE)

Leave Comment

Related Posts